Berikut adalah contoh makalah tentang narkoba di kalangan pelajar. Makalah ini mengenai bahaya dan penanganan dari berbagai kasus penyalahgunaan narkoba dan semua jenis obat obatan terlarang lainnya. Semoga dapat membantu mencari referensi makalah dan materi kuliah atau sekolah.
Makalah tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda ini bisa menjadi sumber materi bagi kamu yang sedang membutuhkan inspirasi dalam pengerjaan makalah. Contoh makalah tentang narkoba yang diberikan lengkap beserta gambarnya. Makalah tentang narkoba ini dalam format doc, bukan pdf, jadi kamu bisa mengeditnya.
Latar Belakang
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba.
Kesengsaraan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba (naza) tidaklah dapat dihitung, pemakain narkoba dalam masyarakat yang menyebabkan hilangnya harta benda,meningkatkan biaya kesehatan,terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan tindakan kriminalitas dan hancurnya sebuah tatanan masyarakat yang beradap dan berbudaya, yang pada akhirnya hidup seperti di dalam hutan rimba, belum lagi akibat fatal yang ditimbulkan narkoba terjadinya kematian akibat overdoasis
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja
Perumusan Masalah
1. Apa pengertian narkoba ?
2. Bagaimana sejarah berkembangnya narkoba?
2. Bagaimana cara penanggulangan korban narkoba dan cara memberantas narkoba?
Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian narkoba
2. Untuk mengetahui bagaimana sejarah berkembangnya narkoba
2. Untuk mengetahui bagaimana cara penanggulangan korban narkoba dan cara memberantas narkoba
Pengertian Narkoba
WHO (1982) mengartikan Narkoba sebagai Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya bagi pelajar
Makalah tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda ini bisa menjadi sumber materi bagi kamu yang sedang membutuhkan inspirasi dalam pengerjaan makalah. Contoh makalah tentang narkoba yang diberikan lengkap beserta gambarnya. Makalah tentang narkoba ini dalam format doc, bukan pdf, jadi kamu bisa mengeditnya.
Bab I
Pendahuluan
Latar Belakang
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba.
Kesengsaraan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba (naza) tidaklah dapat dihitung, pemakain narkoba dalam masyarakat yang menyebabkan hilangnya harta benda,meningkatkan biaya kesehatan,terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan tindakan kriminalitas dan hancurnya sebuah tatanan masyarakat yang beradap dan berbudaya, yang pada akhirnya hidup seperti di dalam hutan rimba, belum lagi akibat fatal yang ditimbulkan narkoba terjadinya kematian akibat overdoasis
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja
Perumusan Masalah
1. Apa pengertian narkoba ?
2. Bagaimana sejarah berkembangnya narkoba?
2. Bagaimana cara penanggulangan korban narkoba dan cara memberantas narkoba?
Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian narkoba
2. Untuk mengetahui bagaimana sejarah berkembangnya narkoba
2. Untuk mengetahui bagaimana cara penanggulangan korban narkoba dan cara memberantas narkoba
Bab II
Pembahasan
Pengertian Narkoba
WHO (1982) mengartikan Narkoba sebagai Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.
Disini akan jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 25 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
Solusi Memberantas Narkoba dikalangan Remaja
Hassan Shadily (1993) mengemukakan Cara yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan Narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan Narkoba ada tiga tingkat intervensi, yaitu:
Primer (Utama)
Sebelum penyalahgunaan Narkoba terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya Narkoba, pendekatan melalui keluarga, Instansi pemerintah seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja secara langsung dan keluarga.
Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
Tersier
Tersier merupakan upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosialiasi dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dan lainnya.
Kesimpulan
Narkoba adalah zat yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu. Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
Pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak. Bahkan polisi dan BNN saja tidak cukup untuk menggembos peredaran jaringan narkoba yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Remaja dan generasi muda indonesia harus sigap dalam menghadapi serangan negatif dari narkoba ini.
Demikian Makalah Tentang Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif semoga bermanfaat bagi anda sekalian. Salah dari blog Contoh Kumpulan Makalah.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
Solusi Memberantas Narkoba dikalangan Remaja
Hassan Shadily (1993) mengemukakan Cara yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan Narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan Narkoba ada tiga tingkat intervensi, yaitu:
Primer (Utama)
Sebelum penyalahgunaan Narkoba terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya Narkoba, pendekatan melalui keluarga, Instansi pemerintah seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja secara langsung dan keluarga.
Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
Tersier
Tersier merupakan upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosialiasi dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dan lainnya.
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Narkoba adalah zat yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk. Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu. Menimbulkan dampak negatif yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis.
Pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak. Bahkan polisi dan BNN saja tidak cukup untuk menggembos peredaran jaringan narkoba yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Remaja dan generasi muda indonesia harus sigap dalam menghadapi serangan negatif dari narkoba ini.
Demikian Makalah Tentang Narkoba, Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif semoga bermanfaat bagi anda sekalian. Salah dari blog Contoh Kumpulan Makalah.
Sumber : kosngosan.com
Labels:
Makalah
Thanks for reading Contoh Makalah | Makalah Bertemakan Narkoba di Kalangan Pelajar. Please share...!
0 Comment for "Contoh Makalah | Makalah Bertemakan Narkoba di Kalangan Pelajar"